KARAWANG – Wahana rekreasi berbasis air atau sering disebut waterboom yang berlokasi di Jalan Syech Quro Talagamulya, Kecamatan Telagasari , Kabupaten Karawang dikabarkan beroperasi tanpa ijin. Bahkan sejumlah pihak menduga pemilik “Waterboom Rawa Sikut Mas Eko” tersebut belum mengantongi ijin alih fungsi dari lahan produktif ke lahan komersil dari ATR/BPN Karawang. Saat dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut, Pemilik Waterboom Ibu Eko ...
Read More »