Jakarta – Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. “Menyatakan terdakwa Setya Novanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi,” ujar ketua majelis hakim Yanto ...
Read More »