Purwakarta – Pasca tidak mematuhi dan memenuhi administrasi , DPUTR Kabupaten Purwakarta layangkan surat teguran kepada PT. EMR selaku perusahan yang menaungi Provider MR cabang Purwakarta. Hal tersebut, berkaitan dengan nekatnya Provider MR yang melakukan aktivitas pemasangan/pembangunan tiang serta kabel telekomunikasi, dengan menunjuk vendor ADW sebagai pelaksana tanpa memenuhi administrasi yang berlaku. Dilayangkannya surat teguran berikut, dibenarkan oleh Kepala Dinas ...
Read More »