Tag Archives: UMK tinggi

Upah Minimum Kerja Karawang Tinggi, Faktor Utama Perusahaan Hengkang

Karawang – Pada tahun 2024 terdapat 1 perusahaan yang telah melaporkan berhenti operasional, perusahaan tersebut mempunyai karyawan yang terdampak sebanyak 51 orang. Hengkangnya perusahaan tersebut dari wilayah Karawang lantaran adanya perbedaan upah yang signifikan dengan daerah lain. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi mengungkapkan, selain perusahaan yang berhenti operasional, telah ada perusahaan padat karya juga merelokasi tempat ...

Read More »