KARAWANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, HA Suroto menjelaskan upah minimum kabupaten (UMK) 2019 akan naik sebesar 8,03 persen yakni Rp 4.233.226,41. Hal itu pun dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan rapat dewan pengupahan. “Dari hasil rapat dewan pengupahan yang dihadiri 20 orang dari 24 anggota itu. Kita bersepat rekomendasi UMK 2019 yakni 8,03 persen dari UMK ...
Read More »