KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengultimatum seluruh perusahaan di wilayahnya untuk membayarkan THR Keagamaan selambat-lambatnya H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri dan tidak boleh dicicil. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kementrian Ketenagakerjaan RI Nomor : M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Bukan hanya pada sektor ...
Read More »Tag Archives: tunjangan hari raya
Disnakertrans Berikan Sanksi Bagi Perusahaan Telat Bayar THR
KARAWANG– Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang HA Suroto, menegaskan Perusahaan di Karawang membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya paling lambat satu minggu sebelum lebaran. “Jika tak membayar THR, perusahaan bakal disanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Kadisnakertrans, Rabu 16 Mei 2019. Ahmad Suroto mengatakan, imbauan soal pembayaran THR disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh perusahaan, baik ...
Read More »