FAKTAJABAR.CO.ID – Kejaksaan Negeri Subang menilai ada dugaan kasus Tipikor BPR Syariah Kabupaten Subang terindikasi adanya pencucian uang atau Money Laundry. Indikasi tersebut dikatakan oleh Kejari Subang. “Ya, kita sudah gandeng dan kawal (Kasus Tipikor BPR Syariah Subang) SOP kita dari mulai tahap penyelidikan kita sudah kerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” Kata Kajari Subang M. Ihsan. ...
Read More »