KARAWANG – Pemilik kendaraan yang melakukan parkir liar maka akan diberikan tindakan tegas berupa pemberian surat tilang dan penggembokan kendaraan. Terpantau hingga saat ini masih terdapat pemilik kendaraan yang melakukan parkir liar di bahu jalan. Parkir liar ini terjadi di Jalan Interchange, Kecamatan Karawang Barat. Ade Syafrudin, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, menyampaikan untuk penertiban jika telah melakukan operasi ...
Read More »