Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang baru saja menetapkan daftar pemilih sementara (dps). Hasilnya ditemukan ada 322 pemilih yang tidak memenuhi syarat (tms). Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan, jumlah dps tetah ditetapkan ada sebanyak 1.804.784. Dari jumlah tersebut, temukan adanya pemilih ganda. Pemilih ganda ini, lanjut dia, ditemukan melalui adanya pendeteksi ganda antar desa dan kecamatan se-Kabupaten Karawang. ...
Read More »