Ilustrasi/int Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang telah memperbolehkan objek wisata beroperasi. Syarat protokol kesehatan secara ketat tetap dilakukan pemerintah bagi pengelola. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang Yudi Yudiawan mengungkapkan, beberapa prokes diantaranya adalah larangan untuk anak usia dibawah 12 tahun masuk ke objek wisata. Selain itu, objek wisata pun dibatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas objek ...
Read More »