FAKTAJABAR.CO. ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020. Surat Keputusan ini mengenggantikan Surat Edaran Nomor 561/75/Yanbangsos terkait dengan UMK tahun 2020. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, tidak Gubernur Jawa Barat yang menetapkan UMK menggunakan Surat Keputusan sudah benar. Sesuai dengan ...
Read More »