Tag Archives: #surat edaran

KSPI Minta Pengaturan Jam Kerja Diterapkan Untuk Perusahaan Swasta

FAKTAJABAR.CO.ID – Gugus Tugas Covid-19 menerbitkan surat edaran yang mengatur jam kerja para pekerja menjadi dua shift, yakni masuk kerja pukul 07.00 WIB dan pukul 10.00 WIB. Tujuannya adalah agar tidak terjadi penumpukan penumpang di angkutan umum, saat berangkat dan pulang bekerja. Terkait dengan itu, Presiden Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pengaturan jam kerja juga ...

Read More »

Penutupan Pusat Perbelanjaan Diperpanjang Hingga 18 April

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memperpanjang penutupan pusat perbelanjaan guna mengurangi risiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hingga 18 April 2020. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengatakan, penutupan pusat perbelanjaan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 440/1784/Disperindag tentang Penutupan Sementara Pusat Perbelanjaan dan Pembatasan Jam ...

Read More »