KARAWANG – Endang (50), pelaku penusukan mantan istri bernama Yati Sumiati (40) di rumahnya, Kampung Jebug Kaum II Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (9/3) terancam hukuman 5 tahun penjara. Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, Endang dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. “Pelaku akan dijerat ...
Read More »