Asep Kurniawan, SH Karawang – Penerapan pemberlakuan PPKM Darurat mulai dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang dilakukan dalam upaya percepatan penanganan dalam menekan kasus lonjakan Covid-19. Nampaknya akan berpengaruh pada sektor perkembangan ekonomi. Dalam PPKM Darurat tersebut, pemerintah menerapkan pembatasan secara mendetil pada sektor-sektor esensial, krusial, termasuk sektor non-esensial tentu ini akan secara tidak langsung mempengaruhi ...
Read More »