Faktajabar.co.id – Perkara pidana antara Stephanie dan ibunya, Kusumayati, dengan nomor perkara 143/Pid.B/2024/PN Kwg, kini memasuki babak baru. Sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang awalnya dijadwalkan hari ini, harus mundur dan akan dilaksanakan pada Rabu, (9/10/2024) mendatang. Kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kusumayati dalam surat keterangan waris, yang menyebabkan kerugian bagi Stephanie. ...
Read More »