KARAWANG– Sekretariat DPRD Karawang menegaskan jika keberadaan Kelompok Pakar atau Tim Ahli di DPRD Karawang bukan dibubarkan, melainkan masih menunggu usulan baru dari Unsur Pimpinan DPRD Karawang periode 2024-2029. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karawang, Dwi Susilo menjelaskan, jika masa kerja Kelompok Pakar DPRD Karawang bukan satu tahun, melainkan periodisasi (5 tahun) mengikuti jabatan Anggota Dewan, sesuai dengan Perbup Dewan Pakar ...
Read More »