KARAWANG – Pemkab Karawang mengabaikan edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat masuk kerja mulai pukul 6.30 WIB. ASN di Kabupaten Karawang tetap mengikuti jam kerja mulai pukul 8.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB selama ramadhan. Alasan Pemkab Karawang menerapkan jam kerja seperti biasa dan mengabaikan edaran gubernur karena dinilai terlambat. Sekretaris ...
Read More »