Purwakarta – Pada umumnya setiap Instansi Negara/Swasta selalu ada anggaran yang di alokasikan untuk bagian Sekretariat berupa pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dll, salah satunya Buku Penerima Tamu. Bila diselaraskan dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terutama bagi Instansi/Lembaga Negara, Buku Penerima Tamu bisa menjadi sangat penting, selain diperlukan untuk laporan secara administrasi, kebutuhan Sekretariat sudah ditanggung ...
Read More »