Faktajabar.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta hari ini lakukan Pemusnahan dan Penyisihan Barang Bukti Rokok Tanpa Cukai yang Berasal Dari Perkara Tindak Pidana Bidang Cukai Tahun 2024, bertempat di halaman Kantor Kejari Purwakarta. Rabu (17/01/2024). Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Forkompinda Kabupaten Purwakarta, serta beberapa unsur terkait lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie, S.H, M.H, kepada media ...
Read More »