Karawang – Kabupaten Karawang akan kehilangan Rp. 8,6 Miliar pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari retribusi daerah. Hal itu disebabkan Adanya beberapa pelayanan retribusi daerah di 4 dinas di Kabupaten Karawang yang dihapuskan di tahun 2024. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan (Renbang) pada Bapenda Karawang, Junaedi, ada sekitar 6 pelayanan retribusi yang berada di ...
Read More »