KARAWANG – Kerjasama antara PT. Bukit Muria Jaya Estate (Resinda) dengan PT. Kana Jaya selaku kontraktor proyek pembangunan Rumah Toko (Ruko), sepertinya tidak berjalan dengan baik. Pasalnya, pihak PT. Kana Jaya mengaku telah dirugikan oleh pihak Resinda setelah menyelesaikan 30 proyek bangunan Ruko di Kawasan Resinda. Berawal pasca menerima Surat Perintah Kerja (SPK) yang bukan ditandatangani oleh Johanes Irawan selaku ...
Read More »