Faktajabar.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang telah menerapkan aturan uang diberikan oleh Kementrian Kesehatan terkait pemberian jaminan biaya bagi pasien rawat inap yang mengajukan pulang atas keinginan sendiri. Staff Humas RSUD Karawang, Luthfi mengatakan sebelum adanya regulasi tersebut, untuk tagihan biaya perawatan bagi pasien rawat inap yang APS masih dapat ditagihkan kepada BPJS kesehatan. Regulasi tersebut mulai berlaku ...
Read More »