Karawang – PT Meidoh Indonesia dianggap membatalkan kerja sama secara sepihak dengan PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) dalam jasa pengangkutan dan pengelolaan limbah perusahaan. Buntutnya, PT TJS mengunggat PT Meidoh Indonesia atas kerugian immateril senilai Rp 50 miliar. Perkara ini telah memasuki sidang pertama di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (18/1/2022). Kuasa hukum PT TJS, Dede Thoyibah menuturkan, selama delapan tahun ...
Read More »