FAKTAJABAR.CO.ID – Kejaksaan Agung menggelar eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini PT PLN Batubara Rp 477.359.539.000. Turut hadir dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung antara lain Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun demikian, ...
Read More »