Karawang – Sebanyak 200 PPPK tahun 2021 dan 2022 mengusulkan pemindahan tempat kerja dari formasi PPPK tahun 2021 dan 2022. Akan tetapi pengusulan tersebut masih di tolak. Usulan tersebut bisa disetujui apabila PPPK tersebut mengalami kekurangan jam mengajar dan adanya penggabungan ataupun penghapusan sekolah akibat kekurangan murid yang di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. ...
Read More »