KARAWANG – Produk Hukum yang plagiat adalah bentuk kemalasan dalam berpikir dan kejahatan intelektual, karenanya sangat disesalkan adanya kesalahan penulisan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang 2016-2021. Di mana dalam RPJMD tersebut terdapat tulisan “Kota Tidore Kepulauan.” Hal itu menguatkan dugaan bahwa produk hukum tersebut merupakan hasil plagiat. Ada istilah copy paste produk hukum dari Kabupaten atau ...
Read More »