Tag Archives: Pilkada hari libur

Pelaksanaan Pencoblosan Pilkada Ditetapkan Hari Libur Nasional

KARAWANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah menjadi hari libur nasional, karyawan yang masih bekerja wajib diberikan upah kerja lembur. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada Rabu (27/11/2024) akan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana mengatakan ketetapan tersebut telah sesuai dengan Pasal 167 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 dan pasal 84 ayat 3 Undang-Undang Nomor ...

Read More »