Karawang – DPRD Kabupaten Karawang tengah membahas Raperda tentang Fasilitasi Pesantren. Hal itu sebagai regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Wakil Ketua Pansus Raperda Pesantren, Taman SE., mengatakan, ada pun dibuatnya Raperda ini bermaksud untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi dan membantu pembiayaan fasilitasi penyelenggaraan pesantren melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sesuai dengan ...
Read More »