Karawang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Nana Nurhusna Hidayat mensosialisasi Perda No.10 Tahun 2001 tentang pencegahan dan peredaran minuman keras. Sosialisasi tersebut bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (7/11/203). Nana mengatakan, kehadiran ia kegiatan minggon Kecamatan Rengasdengklok untuk silaturahmi dengan Muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga tokoh pemuda. Selanjutnya, ia juga melakukan sosialisasi Perda ...
Read More »