KARAWANG-Ketua Pansus Raperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah DPRD Kabupaten Karawang, Mulyana MH.I., menegaskan, dalam menghadapi permasalahan sampah harus dimulai dengan merubah persepsi bahwa sampah bukan untuk ditampung, melainkan diolah dengan baik dan benar. “Persepsi pengelolaan sampah yang harus dirubah, bukan pada membuang dan menampung, melainkan pada pengolahan. Sehingga setiap sampah yang hendak dibuang dapat ...
Read More »