Karawang – Empat orang panitia pemilihan umum di dari 3 kecamatan telah melanggar kode etik ketika Pemilu 2024 berlangsung. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang telah memutuskan 4 orang panitia pemilu yang melanggar kode etik selama Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung. Engkus Kusnadi, Ketua Bawaslu Karawang menyampaikan empat orang tersebut yakni AM yang berasal dari Kecamatan Lemahabang, H berasal dari ...
Read More »