Karawang – Bupati Karawang, H Aep Syaepulloh, S.E melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringan kepada pemilik sawah di Kabupaten Karawang pada tahun 2024. Keringanan berupa potongan atau pengurangan hingga Seratu Persen itu, tertuang didalam Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Bagi Objek Pajak Sawah (PBB-P2). Kebijakan Bupati Karawang ...
Read More »