KARAWANG – YU, seorang penjual miras oplosan yang diamankan polisi pasca tewasnya dua orang warga Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat akibat miras oplosan terancam hukuman 15 tahun penjara. Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya melalui Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Chondro mengatakan pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama YU yang dimana sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif pasca kejadian tewasnya 2 ...
Read More »