FAKTAJABAR.CO.ID-Perusahaan peternakan ayam potong dengan skala besar yang berlokasi di wilayah kampung Ciwelut, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, ditengarai tidak sesuai dengan peraturan daerah yang mengatur tentang tata ruang dan zona wilayah yang mulai ditetapkan oleh Bupati Karawang. Seperti diketahui, sesuai zonasi dalam tata ruang yang ditetapkan Bupati Karawang untuk pendirian perusahaan peternakan dalam skala besar berada di dalam batas wilayah ...
Read More »