KARAWANG – Penerbitan Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta izin lokasi dan izin prinsip di DPMPTSP Karawang untuk PT Indorenus Megah Persada jadi pertanyaan besar di Kabupaten Karawang. Pertanyaan muncul lantaran sebelumnya aktivis lingkungan di daerah setempat sempat menolak keberadaan perusahana tersebut. “Perusahaan ini (PT Indorenus Megah Persada,red) merupakan PT yang bergerak di bidang kimia, tapi kami ...
Read More »