Karawang – Kantor Notaris/PPAT H. Tafieldi Nevawan, SH.MH diduga tidak becus dalam mengurus surat sertifikat tanah. Padahal konsumen sudah membayar lunas dalam pembuat sertifikat tersebut. Oleh karena itu, maka pihak konsumen mimanta kepada pihak kantor natoris untuk bertanggung jawab, agar pembuatan sertifikat bisa selasai, sehingga tidak ada yang dirugikan. Gunadi mengatakan, pihaknya diberikan surat kuasa oleh konsumen yang bernama Karna ...
Read More »