KARAWANG – Nampaknya perbuatan kejam Kholili (22) terhadap istrinya sendiri masih terngiang jelas, dimana kholili sampai tega menghabisi nyawa dan memutilasi istrinya (Siti Saidah) menjadi beberapa bagian. Meskipun sempat diancam dengan hukuman mati oleh pihak kepolisian, namun saat menjalani sidang putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang memutuskan vonis hukuman 15 tahun penjara. Dalam amar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim, ...
Read More »