KARAWANG-Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis( 27/12) memusnahkan berbagai jenis barang bukti hasil putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan sejak tahun 2016 hingga 2018 dengan dihadiri unsur Forkominda Kabupaten Karawang, BNNK Karawang dan Lapas Karawang. “Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, dari 118 berkas perkara pidana umum yakni berupa, Ganja sebanyak 6.255,6695 gram, Shabu Shabu 386,3958 gram, Obat ...
Read More »