PURWAKARTA – Sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta masuk ke dalam kawasan pertambangan. Pemkab setempat pun memperbolehkan pihak tertentu mengembangkan aktivitas pertambangan di wilayah yang telah ditentukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2011-2023. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purwakarta Nurtjahya melalui Kabid Perizinan Yadi ...
Read More »