Karawang – Imigrasi Karawang segera deportasi lima orang warga negara India yang memalsukan dokumen keimigrasian. Hal itu dilakukan setelah mereka divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Karawang. “Empat orang mendapat hukuman denda. Sedang seorang lagi dihukum 7 bulan penjara. Imigrasi Karawang masih mempersiapkan dokumen deportasi,” ungkap Winarko, Kepala Imigrasi Karawang, pada Rabu (8/9/2021). Ia menjelaskan, lima orang warga negara India ...
Read More »