Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karawang – Setelah terbitkannya surat dari Plt Kepala DPMD Karawang Nomor 141.1/ /143/Pemdes, perihal mediasi tindak lanjut putusan PTUN Bandung. Tertanggal 22 Pebruari 2021. Surat tersebut di tujukan kepada Camat Tirtajaya, Kepala Desa Sabajaya, Ketua BPD Sabajaya dan Sekdes Aan Karyanto. Ketika pada waktunya Kades tersebut tidak datang dengan tidak menyampaikan alasan. Menyikapi Hal tersebut ...
Read More »