FAKTAJABAR.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya membuat terobosan dalam pelayanan dokumen kependudukan, berupa meluncurkan layanan Go-Dok (Go Dokumen Kependudukan). Terobosan tersebut menjadikan masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor kecamatan atau Disdukcapil, untuk mengurus kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, Go-Dok serupa dengan transportasi daring, namun dalam tugasnya ...
Read More »