FAKTAJABAR.CO.ID – Sebanyak 238 buruh garmen PT Dada Indonesia akan dibayar Rp11,9 miliar setelah gugatannya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Bandung dikabulkan majelis hakim. Gugatan ke-238 buruh itu diwakili Pipih Sopiah, buruh asal Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta. Vonis hakim dibacakan pada 26 Juni “Bersyukur gugatan kami sebanyak 238 orang dikabulkan meski agak kecewa juga karena ada beberapa ...
Read More »