Tag Archives: fasilitas reses

Sekretariat Dewan Fasilitasi Reses, Pimpinan dan Anggota DPRD

PURWAKARTA – Sesuai Perda Kabupaten Purwakarta No.148/2016 tentang pembentukan Sekretariat DPRD, yakni bertugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Sedangkan, kegiatan reses mengacu pada SK DPRD No. 171.1/Kep.01- DPRD/2019. “Sekretariat DPRD bertugas melayani dan secara teknis berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Pimpinan DPRD,” jelas Drs. H Suhandi, M.Si, Sekretaris DPRD Purwakarta (Sekwan), ketika ditemui ...

Read More »