KARAWANG – 133.975 warga Karawang yang belum memiliki e KTP hingga tahun 2018, atau masih menggunakan Suket (surat keterangan), sebagai bukti sah administrasi kependudukan, sepertinya masih harus bersabar. Kalau istilah sedang diuji, maka warga di Kota Industri yang belum memiliki e KTP ini “dipaksa” harus bersabar sampai ba tas waktu yang tidak ditentukan. Kiranya demikian carut marut pembuatan e KTP ...
Read More »