Karawang – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang (DLHK) tengah membangun 10 unit Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3 R (Reuse, Reduce, Recycle) yang tersebar diwilayah 6 kecamatan. “TPS 3R merupakan pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat. Sebab TPS 3R dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibentuk oleh pemerintah desa atau kelurahan,”ungkap Hendro, Koordinator Tim Pendamping Lapangan juga salah satu Ketua KSM ...
Read More »