Tag Archives: desa tertinggal

Catat ! Desa di Pangkalan Penerima Dana Desa Terendah

Faktajabar.co.id – Pemerintah telah menggulirkan alokasi dana desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2025. Tujuan alokasi dana desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan ...

Read More »