Tag Archives: desa bisa melakukan pengelolaan sampah mandiri

Darurat Sampah? Desa Bisa Pengelolaan Sampah Mandiri

Truk Pengangkut Sampah Karawang – Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Karawang.Namun, kepala desa juga memiliki tanggungjawab dalam pengelolaan sampah di lingkungan setempat. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor.660.1/7687/DLHK/2019 pada 26 Nopember 2019 yang ditunjukan untuk Kepala Desa se Karawang. Surat edaran itu tentang pengelolaan sampah mandiri di desa. Surat Edaran Bupati Karawang ...

Read More »