KARAWANG– Lima Warga Negara asing (WNA) telah dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Karawang sejak Januari hingga pertengahan Februari 2019. Kelima WNA tersebut terdiri dari 3 warga negara Pakistan, 1 warga negara Maroko, 1 warga negara India yang tinggal di Purwakarta dan Karawang.. “Selain kelima WNA tersebut, saat ini kami juga sedang mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk melakukan tahapan ...
Read More »