FAKTAJABAR.CO.ID – Bank Tabungan Negara (BTN) memberikan keringanan cicilan kredit untuk para nasabah atau debitur yang terdampak pandemi virus corona Covid-19. Keringanan cicilan kredit ini bisa diajukan siapa saja, termasuk yang punya cicilan kredit rumah di BTN. Untuk mengajukan permohonan keringanan (restrukturisasi), debitur BTN diminta mendownload form untuk kemudian dilengkapi dengan data diri. Selanjutnya, debitur mengisi data pengajuan online di bawah dan mengupload dokumen yang telah diisi dan ditandatangani dalam ...
Read More »